Rabu, 14 Mei 2014

Anambas dan Ditjen PSDKP Lanjut Kerjasama Basmi Illegal Fishing

ANAMBAS, 13/5 (KP) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Radja Tjelak Nur Djalal melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dengan Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP), Syahrin Abdurrahman yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat.

Pernyataan kerjasama yang telah dilakukan sejak tiga tahun lalu tersebut di kemukakan Sekda Tjelak,  di ruang kerjanya kepada Kabar Perbatasan, Selasa di Tarempa, KKA, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Dengan kelanjuutan kerjasama ini, maka kami optimis jika perairan Anambas akan terawasi dari kegiatan illegal fishing dan pemanfaatan yang tidak bertanggungjawab, sehingga nelayan kita bisa memperoleh hasil tangkapan yang optimal tanpa ada kendala apapun,” tegasnya.

Menurut Sekda Tjelak, kerjasama yang telah di tandatangani bersama dan telah dilakukan sejak tiga tahun lalu ini merupakan kelanjutannya saja, tentang operasional kapal pengawasan dan penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan.

“Dengan kerjasama yang berdampak positif bagi mata pencaharian nelayan di Anambas ini, maka kita dengan pihak Ditjen PSDK sepakat melanjutkan kerjasama yang semakin diperluas. Saat ini meliputi ruang lingkup kerjasama operasi pengawasan pemanfaatan sumber daya perikanan, operasi pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan, pengembangan infrastruktur pengawasan, operasi  dengan menggunakan patroli kapal pengawas KKP, serta penyelesaian tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan,” paparnya.

Lebih lanjut Sekda Tjelak menambahkan, illegal fishing secara nyata mengancam kesejahteraan masyarakat nelayan, untuk itu Ditjen  PSDK memberikan apresiasi kepada  Pemkab Anambas untuk lebih menaruh perhatian besar terhadap upaya pemberantasan illegal fishing. (devi)

Sumber Link : http://www.kabarperbatasan.com/rona-pulau-tujuh/rona-pulau-tujuh/1233-anambas-dan-ditjen-psdkp-lanjut-kerjasama-basmi-illegal-fishing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar