ANAMBAS, 13/5 (KP) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Kepulauan Anambas (KKA), Radja Tjelak Nur Djalal melakukan penandatangan
Perjanjian Kerjasama tentang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP) dengan Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelauatan
dan Perikanan (KKP), Syahrin Abdurrahman yang diselenggarakan di
Bandung, Jawa Barat.
Pernyataan
kerjasama yang telah dilakukan sejak tiga tahun lalu tersebut di
kemukakan Sekda Tjelak, di ruang kerjanya kepada Kabar Perbatasan,
Selasa di Tarempa, KKA, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Dengan
kelanjuutan kerjasama ini, maka kami optimis jika perairan Anambas akan
terawasi dari kegiatan illegal fishing dan pemanfaatan yang tidak
bertanggungjawab, sehingga nelayan kita bisa memperoleh hasil tangkapan
yang optimal tanpa ada kendala apapun,” tegasnya.
Menurut
Sekda Tjelak, kerjasama yang telah di tandatangani bersama dan telah
dilakukan sejak tiga tahun lalu ini merupakan kelanjutannya saja,
tentang operasional kapal pengawasan dan penanganan tindak pidana
kelautan dan perikanan.
“Dengan kerjasama yang
berdampak positif bagi mata pencaharian nelayan di Anambas ini, maka
kita dengan pihak Ditjen PSDK sepakat melanjutkan kerjasama yang semakin
diperluas. Saat ini meliputi ruang lingkup kerjasama operasi pengawasan
pemanfaatan sumber daya perikanan, operasi pengawasan pemanfaatan
sumber daya kelautan, pengembangan infrastruktur pengawasan, operasi
dengan menggunakan patroli kapal pengawas KKP, serta penyelesaian tindak
pidana di bidang kelautan dan perikanan,” paparnya.
Lebih
lanjut Sekda Tjelak menambahkan, illegal fishing secara nyata mengancam
kesejahteraan masyarakat nelayan, untuk itu Ditjen PSDK memberikan
apresiasi kepada Pemkab Anambas untuk lebih menaruh perhatian besar
terhadap upaya pemberantasan illegal fishing. (devi)
Sumber Link : http://www.kabarperbatasan.com/rona-pulau-tujuh/rona-pulau-tujuh/1233-anambas-dan-ditjen-psdkp-lanjut-kerjasama-basmi-illegal-fishing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar