
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjalin kerja sama dengan Australia dalam Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia (IAFSF) guna mengawasi kegiatan penangkapan ikan ilegal di perairan perbatasan kedua negara. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman menuturkan kerja sama tersebut telah terjalin sejak 2007.
Selain
advokasi, forum kerja sama ini juga melakukan kegiatan pembinaan
terhadap nelayan di beberapa wilayah selatan Indonesia melalui kegiatan
kampanye publik tentang batas-batas wilayah penangkapan ikan berkerja
sama dengan Department Australia Fishery and Forestry (DAFF),
kedutaan besar Australia di Jakarta. “Hal ini dilakukan sebagai upaya
preventif agar nelayan tidak melakukan penangkapan ikan di luar wilayah
pengelolaan perikanan Indonesia,” ujarnya, Selasa (5/11/2013).
Kerja
sama Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum juga diharapkan
dapat menurunkan jumlah nelayan yang ditangkap aparat Australia dengan
tuduhan melakukan illegal fishing, seiring meningkatnya pemahaman para
nelayan tentang wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. “Sesuai dengan
Instruksi Presiden No. 15/2011 tentang Perlindungan Nelayan, KKP juga
mengajak Pemerintah Daerah setempat untuk secara bersama-sama secara
aktif melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan aksi cepat tanggap terhadap
permasalahan yang dihadapi nelayan,” kata Syahrin.
Sumber: BISNIS.COM Tanggal 06 November 2013 Hal.1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar