KESEIMBANGAN KONSERVASI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PESISIR
JADI AGENDA UTAMA CTI
Negara-negara
kawasan Segitiga Terumbu Karang yang tergabung dalam CTI-CFF telah
menyusun sebuah kerangka kerja dan rencana aksi Sistem Kawasan
Konservasi Perairan Laut Segitiga Terumbu Karang/Coral Triangle Marine Protected Area System
(CTMPAS) sebagai upaya menciptakan pengelolaan dan perlindungan kawasan
laut dan pesisir yang lebih baik. Hal tersebut menyusul makin gencarnya
eksploitasi sumber daya alam di wilayah perairan laut dan pesisir yang
sudah mendekati titik kritis terutama di kawasan Segitiga Terumbu
Karang. Sehingga keseimbangan konservasi dan kesejahteraan masyarakat
pesisir menjadi perhatian negara-negara kawasan segitiga terumbu karang
dan dijadikan sebagai agenda utama CTI.
CTMPAS
diharapkan dapat menjamin kesejahteraan masyarakat pesisir dengan
memberikan manfaat ekonomis yang besar bagi masyarakat yang tinggal dan
menggantungkan hidupnya dari kekayaan sumber daya alam di kawasan
tersebut secara berkelanjutan. Hal tersebut sesuai dengan salah satu
visi dibentuknya CTMPAS yaitu menciptakan pendapatan dan mata
pencaharian baru yang lebih memadai, serta menyediakan sumber bahan
pangan berbasis perairan bagi masyarakat, sekaligus melestarikan
keanekaragaman sumberdaya hayatinya. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja selaku Ketua IRS (Interim Regional Secretariat/Sekretariat Regional Interim) CTI-CFF di Manado, Selasa (13/5).
Menurut
Sjarief, pemberdayaan masyarakat perairan dan pesisir dalam konteks
CTMPAS bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian wilayah usaha
perairan yang kaya sumber daya alam bagi masyarakat pesisir di kawasan
CTI, untuk dikelola dan dijadikan sumber mata pencaharian yang
mensejahterakan kehidupan mereka. “Secara teknis, CTMPAS akan
memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat baik sosial maupun
ekonomi melalui peningkatan kapasitas pendidikan, sumber mata
pencaharian alternatif, budaya dan kualitas hidup yang lebih baik, serta
peran serta aktif masyarakat dalam mengelola dan melestarikan sumber
daya alam perairan,” ujar Sjarief.
Sjarief
menjelaskan, target pelaksanaan dan fungsional CTMPAS secara penuh
dicanangkan pada tahun 2020 di seluruh negara anggota CTI-CFF. Sehingga,
kerangka kerja dan rencana aksi CTMPAS menjadi sangat penting untuk
segera diadopsi dan diimplementasikan oleh masing-masing negara anggota
CTI-CFF, khususnya dalam kerangka pemberdayaan masyarakat. “Namun
demikian, tentu saja masing-masing negara anggota CTI-CFF memiliki cara
pengelolaan tersendiri dalam menjalankan CTMPAS sesuai dengan potensi
bio-ekologis, sosial, ekonomi dan budaya, serta tata kelola Kawasan
Konservasi Perairan Lautnya”, tegas Sjarief.
Kawasan Konservasi Perairan/Marine Protected Area
(MPA) adalah suatu wilayah perairan laut dan atau pesisir dimana
kegiatan masyarakat yang hidup dan bergantung pada sumberdaya yang ada
di wilayah tersebut, dikelola dan diatur sedemikian rupa untuk tujuan
peningkatan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,
sekaligus untuk menjamin kelestarian keanekaragaman hayati dan budaya
yang sudah berkembang di dalamnya. “Dengan kata lain, wilayah MPA yang
dikelola dengan baik dapat melestarikan keanekaragaman hayati,
melindungi habitat tumbuh dan kembang ikan, menjaga garis pantai dari
kerusakan, dan berfungsi sebagai wadah untuk riset dan wisata
lingkungan, meningkatkan jaminan ketersediaan pangan serta meningkatkan
kualitas hidup masyarakat sekitar”, jelas Sjarief.
CTMPAS diluncurkan hari ini (13/5) mendahului acara Konferensi Terumbu Karang Dunia atau World Coral Reef Conference
(WCRC) yang dilaksanakan pada tanggal 14-17 Mei 2014 di Kota Manado,
Sulawesi Utara. Dengan diluncurkannya kerangka kerja dan rencana aksi
CTMPAS ini, seluruh negara anggota dapat menerapkannya di masing-masing
negaranya, serta mendapatkan manfaat sebesar-besarnya, khususnya bagi
kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya
perairan laut dan pesisir di kawasan Segitiga Terumbu Karang.
TENTANG CTI-CFF
The Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF)/Prakarsa
Segitiga Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan
adalah kerjasama multilateral dari enam negara yang bekerjasama untuk
mempertahankan sumber daya kelautan dan pesisir dengan mengatasi isu-isu
penting seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman
hayati.
Melalui wadah CTI-CFF, negara-negara Coral Triangle
telah sepakat untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati berbasis
masyarakat, pembangunan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan dan
pembagian manfaat yang berimbang. CTI-CFF mencari solusi untuk mengatasi
pengentasan kemiskinan baik melalui pembangunan ekonomi, ketahanan
pangan, keberlanjutan sumber penghidupan untuk masyarakat pesisir maupun
melalui konservasi keanekaragaman hayati dalam bentuk perlindungan
spesies, habitat dan ekosistem.
Kunjungi http://www.coraltriangleinitiative.org untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang CTI-CFF.
TENTANG WCRC
Menindaklanjuti
pernyataan bersama pada 12th International Coral Reef Symposium (ICRS)
yang diadakan tahun 2012 di Cairns, Queensland, Australia – pemerintah
Indonesia menyelenggarakan World Coral Reef Conference (WCRC)
2014 di Manado, Sulawesi Utara. WCRC yang dijadwalkan berlangsung dari
tanggal 14-17 Mei dimaksudkan sebagai ajang untuk mempertemukan berbagai
perspektif, disiplin ilmu, dan keahlian yang berbeda untuk merintis
sebuah konvensi internasional tentang terumbu karang. Para peserta akan
hadir dari berbagai negara, mewakili kalangan LSM dan pemerintah,
termasuk peneliti akademis, pengusaha wisata/kelautan, dan ahli
lingkungan hidup.
Kunjungi http://wcrc2014.org/ untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang WCRC
Arwandrija Rukma, Regional Coordinator
CTI-CFF Interim Regional Secretariat
Email: arukma@cticff.org
Mobile: +62 8111 831144
website: http://coraltriangleinitiative.org Manado, 13 Mei 2014 Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi selaku Sekretaris Bidang Media WCRC
Anang Noegroho
Narasumber :
1. Prof. Ir. Sjarief Widjaja, Ph.D., FRINA
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan
(Ketua Sekretariat Regional Interim CTI-CFF)
2. Dr. Sudirman Saad, M.Hum
(Ketua Panitia Nasional WCRC)
3. Anang Noegroho
Plt. Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
(Sekretaris Bidang Media dan Humas WCRC 2014)
--
Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133
Tidak ada komentar:
Posting Komentar