Rabu, 13 November 2013

Menteri Tekankan Percepatan Industrialisasi untuk Nilai Tambah

Menteri Tekankan Percepatan Industrialisasi untuk Nilai Tambah

Jakarta (Antara) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menekankan pentingnya percepatan industrialisasi untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah sektor kelautan dan perikanan. "Program KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) ke depan adalah percepatan industrialisasi," kata Sharif Cicip Sutardjo dalam acara pembukaan Gelar Inovasi Kelautan dan Perikanan 2013 di Kantor KKP, Jakarta, Selasa.
Menurut Sharif, percepatan industrialisasi merupakan hal yang penting guna meningkatkan nilai tambah produk komoditas kelautan dan perikanan sehingga diharapkan juga mampu meningkatkan daya saing secara global. Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan, industrialisasi tersebut didorong berdasarkan konsep "blue economy" (ekonomi biru) secara efektif dan efisien untuk menghasilkan produk nirlimbah atau tanpa limbah. "Ini agar dari hulu ke hilir dapat terjaga lingkungan dan keberlanjutannya sehingga dapat kita wariskan ke anak cucu kita," ujarnya.  Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo untuk lebih melibatkan pembudidaya berskala kecil dalam membuat skema sertifikasi perikanan budidaya di Indonesia.
"Kiara mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk tidak terburu-buru menyepakati skema sertifikasi yang merugikan pembudidaya skala kecil sebagai bentuk perlindungan warga negara dan kepentingan nasional. Pada titik inilah, 100 persen keterlibatan pembudidaya sangat penting," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Selasa (29/10).  Abdul Halim memaparkan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tengah merumuskan GAP ("Good Aquaculture Practices"/Cara Berbudidaya Ikan yang Baik) yang mengutamakan keamanan pangan dan kepuasan konsumen.
Menurut dia, perumusan GAP sebagai sistem standar mutu untuk produksi perikanan budidaya disayangkan mengabaikan upaya penyejahteraan pembudidaya skala kecil dan tidak bersikap tegas terhadap praktek perdagangan udang yang melanggar HAM. Ia mengungkapkan, sedikitnya terdapat lima model sertifikasi yang disiapkan oleh negara, swasta, dan LSM asing.  Kiara sendiri telah menerbitkan rekomendasi kepada Sekretariat ASEAN yang berisi antara lain pemerintah seharusnya tidak menerbitkan kebijakan yang justru mengancam proses budidaya perikanan tradisional yang sudah mereka lakukan. "Melainkan harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat pembudidaya untuk kemudian diadopsi di dalam kebijakan nasional," ujar Abdul Halim.(tp)


Sumber: YAHOONEWS.COM Tanggal 12 November 2013 Hal.1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar