Menteri Tekankan Percepatan Industrialisasi untuk Nilai Tambah

Menurut
Sharif, percepatan industrialisasi merupakan hal yang penting guna
meningkatkan nilai tambah produk komoditas kelautan dan perikanan
sehingga diharapkan juga mampu meningkatkan daya saing secara global.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan, industrialisasi tersebut
didorong berdasarkan konsep "blue economy" (ekonomi biru) secara efektif
dan efisien untuk menghasilkan produk nirlimbah atau tanpa limbah. "Ini
agar dari hulu ke hilir dapat terjaga lingkungan dan keberlanjutannya
sehingga dapat kita wariskan ke anak cucu kita," ujarnya. Sebelumnya,
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta Menteri Kelautan
dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo untuk lebih melibatkan pembudidaya
berskala kecil dalam membuat skema sertifikasi perikanan budidaya di
Indonesia.
"Kiara mengingatkan Menteri Kelautan
dan Perikanan untuk tidak terburu-buru menyepakati skema sertifikasi
yang merugikan pembudidaya skala kecil sebagai bentuk perlindungan warga
negara dan kepentingan nasional. Pada titik inilah, 100 persen
keterlibatan pembudidaya sangat penting," kata Sekretaris Jenderal Kiara
Abdul Halim di Jakarta, Selasa (29/10). Abdul Halim memaparkan,
pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tengah
merumuskan GAP ("Good Aquaculture Practices"/Cara Berbudidaya Ikan yang
Baik) yang mengutamakan keamanan pangan dan kepuasan konsumen.
Menurut
dia, perumusan GAP sebagai sistem standar mutu untuk produksi perikanan
budidaya disayangkan mengabaikan upaya penyejahteraan pembudidaya skala
kecil dan tidak bersikap tegas terhadap praktek perdagangan udang yang
melanggar HAM. Ia mengungkapkan, sedikitnya terdapat lima model
sertifikasi yang disiapkan oleh negara, swasta, dan LSM asing. Kiara
sendiri telah menerbitkan rekomendasi kepada Sekretariat ASEAN yang
berisi antara lain pemerintah seharusnya tidak menerbitkan kebijakan
yang justru mengancam proses budidaya perikanan tradisional yang sudah
mereka lakukan. "Melainkan harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat
pembudidaya untuk kemudian diadopsi di dalam kebijakan nasional," ujar
Abdul Halim.(tp)
Sumber: YAHOONEWS.COM Tanggal 12 November 2013 Hal.1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar