Pulau Terluar Terbuka bagi Investor
JAKARTA
- Pulau-pulau kecil di daerah perbatasan rawan dicaplok negara lain.
Karena itu pemerintah berupaya memadukan ramuan ekonomi dan politik
keamanan, guna membuka isolasi pulau-pulau terpencil itu. Namun,
pemerintah akan selektif memilih investor yang berniat berinvestasi di
pulau tersebut. ''Seleksinya secara terbuka, harus mengikuti standar
ekonomi dan pertahanan yang ada di Indonesia,'' ujar Dirjen Kelautan,
Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sudirman Saad di sela-sela Seminar Nasional Indonesia Maritime Institute (IMI) di Jakarta, Senin (14/10).
Sudirman
menambahkan, investor yang terlibat tidak berpotensi merusak pulau.
Pemerintah menegaskan pemodal asing dilarang membawa kepentingan
terselubung, kala menginvestasikan dananya di pulau-pulau tersebut Saat
ini di Indonesia tercatat ada 92 pulau kecil dan terluar, di mana 61
pulau tidak ada penghuni. KKP berkewajiban menjaga kedaulatan
pulau-pulau terluar tersebut agar tidak dirusak investor asing. Upaya
pendekatan dengan cara berbeda terus dilakukan pemerintah.
Dua
metode pendekatan yang selama ini dipraktikan pemerintah adalah
ketahanan secara utuh dan potensi ekonomi. Salah satu caranya dengan
dengan menempatkan sejumlah kekuatan marinir di pulau-pulau terluar dan
kecil tersebut.
Perusahaan Nasional
Dari
sisi ekonomi, pemerintah meningkatkan kesejahteraan penghuni pulau.
''Namun untuk investasi pulau terluar, memang yang digunakan
perusahaan-perusahaan nasional (dalam negeri),'' tuturnya.
Menteri
Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pendekatanan keamanan tidak
selalu menjadi pilihan menjaga kedaulatan sumber daya alam pesisir
kelautan dan teritorial negara. Diperlukan pendekatan ekonomi, agar
partisipasi publik terdorong pengelolaan wilayah. Dia mencontohkan,
Pulau Nipah.
Menurut
Purnomo, dari pulau seluas 50 hektare harus direlakan sekitar 15
hektare untuk wilayah pertahanan dan keamanan. Pulau Nipah mempunyai
potensi investasi hilir energi sebesar Rp 3 triliun Sejauh ini, Pulau
Nipah yang terletak di Barat Laut Pulau Batam ini berbatasan langsung
dengan Singapura. Sebagian pesisir mengalami abrasi karena pernah
dijadikan aktivitas pertambangan pasir untuk perluasan daratan
Singapura. ''Untuk membangun ekonomi, maka harus diimbangi pembangunan
pertahanan,'' ujar Purnomo.
Menurut
Sudirman, saat ini ada lima calon investor yang berminat mengelolanya.
Pemerintah akan memilih melalui mekanisme tender. KKP masih menunggu
persetujuan Kementerian Keuangan berkenaan rencana penggunaan Pulau
Nipah itu. Calon investor itu haruslah perusahaan nasional yang berbadan
hukum di Indonesia dan bukan investor asing. ''Ini kan juga berkenaan
keamanan energi nasional. Prinsipnya, pengelolaan ekonomi jangan sampai
digerogoti,'' katanya. (wa-79)
Sumber: SUARAMERDEKA.COM Tanggal 16 Oktober 2013 Hal.1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar