JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB)
melakukan sertifikasi terhadap produksi perikanan budidaya, dan
perbenihan. Ini merupakan bentuk kesiapan Indonesia, sekaligus menjawab
tuntutan atas pasar bebas ASEAN yang akan bergulir pada 2015. "Produk
perikanan budidaya, siap untuk menghadapi pasar bebas ASEAN. Bahkan kita
telah siapkan tujuh jurus untuk menghadapinya pada tahun 2015
mendatang," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto,
di Jakarta, kemarin.
Menurut
dia, terdapat tujuh langkah yang akan diterapkan melalui kebijakan yang
akan dikeluarkan guna mendukung terciptanya perikanan budidaya yang
tangguh. Sehingga, kata dia, nantinya sertifikasi tersebut bisa
dilakukan secara merata di kalangan kelompok pembudidaya, dunia usaha
dan sebagainya yang berkaitan dengan budidaya perikanan dan perbenihan.
Dia
menjelaskan, langkah-langkah tersebut diantaranya dengan memanfaatkan
penggunaan teknologi untuk mencapai efisiensi usaha budidaya. Penggunaan
teknologi tersebut mutlak diperlukan khususnya efisi-ensi penggunaan
pakan yang salah satunya dicapai dengan system biofloc. System biofloc
itu dapat diterapkan di budidaya air tawar dan air payau. Contoh nyata
keberhasilan system biofloc tersebut yaitu budidaya lele system biofloc
165. "Dengan teknologi Biofloc, pada tebar budidaya lele jauh
lebih pada yakni untuk ukuran kolam 1x1 meter, bisa di tebar benih untuk
pembesaran lele sebanyak 1.000 ekor," kata Slamet.
Lankah
selanjutnya, menurut dia, menciptakan sistem usaha dan investasi di
bidang perikanan budidaya yang lebih kondusif. Investasi sangat
diperlukan untuk mengembangkan suatu usaha termasuk usaha perikanan
budidaya. Dengan mempermudah masuknya investasi ke sektor perikanan
budidaya, maka usaha yang dijalankan akan dapat berkembang dan artinya
ada peningkatan produksi dan sekaligus peningkatan kesejahteraan
masyarakat pembudidaya.
Dia
juga mengatakan, perbaikan infrastruktur yang mendukung suatu usaha
budidaya sebagai jurus atau langkah ketiga. "Dalam pembangunan
infrastruktur ini kita sudah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum
terutama untuk rehab saluran air dan jalan produksi. Selain itu, kita
juga berkolaborasi dengan Kementerian ESDM untuk penyediaan listrik di
kawasan budidaya," tuturnya.
Dia menambahkan, langkah berikutnya yaitu meningkatkan mutu produksi perikanan budidaya melalui sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). (Bayu)
Sumber: SUARAKARYA.COM Tanggal 06 November 2013 Hal.1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar