Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) pada Tahun Anggaran 2014 telah disetujui DPR RI sebesar Rp 5,6
triliun. Anggaran ini terdiri atas rupiah murni sebesar Rp 5,02 triliun
atau 89,64 % dari total anggaran dan hanya 8,95 % atau Rp 501 miliar
berasal dari pinjaman luar negeri. Demikian ditegaskan Menteri Kelautan
dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo pada Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV
DPR RI, Senin (21/10).
Sharif
menjelaskan, sesuai dengan kesimpulan Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV
DPR RI pada 11 September 2013, Komisi IV DPR RI juga menerima usulan
tambahan anggaran KKP pada tahun anggaran 2014 sebesar Rp 1,89 triliun.
Komisi IV juga menerima usulan anggaran rencana penggunaan DAK bidang
kelautan dan perikanan sebesar Rp 1,85 triliun.
"Prioritas
penganggaran KKP pada RAPBN 2014 ditujukan untuk penyelesaian target
prioritas nasional RPJM bidang kelautan dan perikanan 2010-2014. Kedua,
sebagai upaya perbaikan penyelesaian kegiatan kelautan dan perikanan
yang perlu ditindak lanjuti di pusat dan daerah. Dan yang ketiga,
ditujukan untuk penyiapan arah kebijakan pembangunan kelautan dan
perikanan pada RPJMN 2015-2019,” jelasnya.
Menurut
Sharif, Anggaran KKP 2014 juga ditujukan untuk usulan kegiatan dalam
rangka peningkatan kualitas belanja untuk masyarakat. Diantaranya, untuk
pengembangan pelabuhan perikanan UPT Pusat, pembangunan pelabuhan
perikanan didaerah serta Pengadaan kapal 10–30 GT. Anggaran juga
dipergunakan untuk program PUMP Perikanan tangkap, PUMP Perikanan
budidaya serta pengadaan sarana prasarana pemberdayaan dipesisir dan
pulau pulau kecil. “Untuk Anggaran 2014, KKP juga telah menganggarkan
secara khusus untuk program pengembangan sarana riset budidaya laut
terpadu di UPT Gondol dan pengembangan sistem integrasi kapal riset,”
ujarnya.
Sharif
menambahkan, usulan tambahan anggaran 2014, akan digunakan untuk
program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur KKP, program
peningkatan produksi perikanan budidaya dan program pengembangan
pengelolaan perikanan tangkap. Sedangkan untuk bidang pengawasan
sumberdaya kelautan dan perikanan, anggaran tambahan, diantaranya
ditujukan untuk pengadaan speedboat dan minilab. “Anggaran
tambahan juga diperuntukan program peningkatan daya saing produk
perikanan serta peningkatan Iptek kelautan dan perikanan,” tambahnya.
Jakarta, 21 Oktober 2013
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
Pelaksana Tugas
Anang Noegroho
Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133 http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/10082/SEIMBANGKAN-PRODUKTIVITAS-DAN-KESEJAHTERAAN-NELAYAN-KKP-KELOLA-RP-56-TRILIUN/?category_id=
Tidak ada komentar:
Posting Komentar