Senin, 28 Oktober 2013

Pemerintah Undang Investor Kelola Pulau dan Pesisir



Pulau Komodo (sumber: Burufly)
Jakarta - Pemerintah mengundang investor lokal dan asing untuk mengelola pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan nilai investasi yang masih minim. “Kami menawarkan investasi kepada investor lokal dan asing untuk berinvestasi di pulau-pulau kecil dan pesisir. Kami juga sudah mempunyai pedoman investasi bagi mereka,” kata Ketua Tim Percepatan Investasi Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rokhmin Dahuri melalui keterangan tertulisnya, Minggu, (27/10).
 
Ia menilai, harus ada upaya perbaikan dari pemerintah agar dapat menggenjot nilai investasi di pesisir dan pulau kecil. Selama ini, ada tiga kendala yang dihadapi investor mulai dari perizinan yang berbelit-belit, aksesibilitas yang sulit menuju pulau, serta tidak adanya kepastian hukum. Rokhmin berharap, temu bisnis dan gelar investasi pulau-pulau kecil membuka peluang terjadinya peningkatan investasi. Dibandingkan negara lain, pemerintah Indonesia belum memberikan kemudahan iklim berinvestasi bagi investor lokal maupun asing.
 
“Di negara lain, investor diberikan karpet merah, dengan sistim perizinan satu atap, ada dukungan land clearing, dan aksesibilitas disiapkan,” papar mantan menteri kelautan dan perikanan itu. Rokhmin mencontohkan, di Kepulauan Anambas yang memiliki keindahan terumbu karang dan tempat diving berkelas internasional belum mampu menarik minat investor untuk mengelola wilayah tersebut karena akses menuju pulau tersebut sulit dan transportasi terbatas.
 
Untuk menuju pulau dengan kapal ferri membutuhkan satu minggu. Sedangkan pesawat dari Batam, frekuensi penerbanganya tidak menentu. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Kepulauan Maladewa (Maldives) yang mendunia karena akses transportasi disiapkan sehingga memudahkan wisatawan dan investor masuk.
 
Langkah pemerintah untuk mengembangkan melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI) belum berdampak pada investasi secara langsung (direct investment) di sektor riil. “Jadi untuk bisa meningkatkan investasi, pemerintah perlu menyelesaikan pekerjaan rumah, yang selama ini menjadi kendala investasi, dan budaya birokrat yang terbiasa memperlambat perizinan agar diubah,” kata dia.
 

Sumber: BERITASSATU.COM Tanggal 27 Oktober 2013 Hal.1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar