RI – Polandia Tingkatkan Kerjasama Kelautan dan Perikanan
Kerja sama kelautan dan perikanan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) Republik Indonesia dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan
Daerah Republik Polandia telah diinisiasi sejak tahun 2009. Indonesia
dan Polandia memiliki persamaan dalam pengelolaan perikanan, dengan karakteristik perikanan berskala kecil
(artisanal). "Polandia memiliki reputasi baik dalam eksplorasi laut dan
perikanan. Iptek kelautan dan teknologi identifikasi stok ikan yang
menggunakan aplikasi sonar merupakan yang terbaik di dunia. Untuk itu,
KKP menetapkan Polandia sebagai mitra strategis dalam pemasaran ikan di
Eropa Timur". Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia, Sharif C. Sutardjo, pada pertemuan bilateral antara
Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Polandia, di Warsawa
Polandia, Rabu (4/9).
Pertemuan yang dihadiri Presiden Republik Polandia, Bronislaw Komorowska, dan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ini, kedua negara juga sepakat untuk memperkuat kerja sama melalui Memorandum Saling Pengertian
(MSP) tentang Kerja Sama Perikanan. Terutama kerjasama pada peningkatan
perdagangan dan investasi di bidang perikanan. Kedua, pengembangan
kelembagaan dan sumber daya manusia untuk mewujudkan pengelolaan
perikanan berkelanjutan, termasuk pertukaran tenaga ahli/ilmuwan.
Ketiga, pemasaran produk-produk perikanan, termasuk pengembangan pasca
panen. “Kami telah berbagi pandangan tentang kepentingan bersama dalam
bidang kelautan dan perikanan,” kata Sharif.
Menurut
Sharif, kerja sama di bidang perikanan akan membawa manfaat dalam
pembangunan ekonomi bagi kedua negara. Kedua negara dapat saling
bertukar pengalaman terbaik dan pelajaran terbaik tentang bagaimana
memajukan perikanan berkelanjutan, sekaligus mempromosikan produk ikan
dan hasil perikanan. Apalagi, sektor perikanan Polandia cukup maju di
bidang pengolahan ikan, dimana tingkat pertumbuhan industri makanan
tertinggi di negara ini. “Saya ingin mengundang sektor swasta dari
Republik Polandia untuk berinvestasi di industri perikanan di Indonesia,
terutama dalam pengolahan ikan. Dalam kesempatan ini, saya ingin
mendorong kedua kementerian untuk dapat menindaklanjuti Memorandum
Saling Pengertian ini dengan penyusunan rencana kerja dan membuka dialog
intensif untuk memperkuat kerjasama perikanan, baik pihak Pemerintah
maupun swasta,” jelasnya.
Sharif menambahkan, pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia saat ini, didasarkan pada konsep blue economy. Melalui blue economy akan memaksimalkan jasa-jasa lingkungan dan nilai ekonomi yang berkelanjutan. Blue Economy merupakan konsepsi dan pendekatan baru dalam pembangunan berkelanjutan. Penerapan konsep Blue Economy
dalam industrialisasi kelautan dan perikanan adalah sangat penting,
karena untuk mengoreksi pola industrialisasi konvensional yang merusak
lingkungan, boros sumberdaya dan energi dan menimbulkan kesenjangan
sosial. Konsep Blue Economy diharapkan dapat mendorong
pemanfaatan sumberdaya alam secara efisien, tanpa limbah, namun dapat
melipatgandakan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja lebih luas,
meningkatkan pendapatan masyarakat dan sekaligus melindungi lingkungan
dari kerusakan. “Saya berharap kita dapat membangun kerja sama saling
menguntungkan bagi kesejahteraan masyarakat. Indonesia sangat menyambut
baik berbagai upaya untuk memperkuat kerja sama saling menguntungkan
untuk mendukung pembangunan perikanan di kedua Negara,” jelasnya.
Lembar Fakta
Perdagangan
RI-Polandia periode 2008-2012 mengalami peningkatan positif rata rata
10,26 % pertahun. Nilai ekspor Indonesia ke Polandia tahun 2012 sebesar
340 juta Euro, sedangka impor senilai 127 juta Euro. Berarti terjadi
surplus perdagangan 212,6 juta Euro.
Untuk
meningkatkan kerjasama, Polandia membentuk Polish Bussines Club di
Jakarta. Tujuannya, untuk networking, pembelajaran serta promosi bisnis
dan investasi kedua negara. Anggotanya, pengusaha dan profesional yang
memiliki keterkaitan bisnis dengan Polandia
Tahun
2013, tercatat 4 eksportir produk perikanan ke Polandia. Yaitu, PT.
Aneka Tuna Indonesia (Tuna kaleng), PT. Medan Tropical Canning &
Frozen Industries (Gurita kaleng), PT. Graha Insan Sejahtera, (Oilfish
Fillet & tuna loin) serta PT. Tridaya Eramina Bahari (Oilfish utuh
& tuna loin)
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
Pelaksana Tugas
Anang Noegroho
Narasumber:
1. Ir. Saut P Hutagalungm M.Sc
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (HP. 0811840360)
2. Anang Noegroho
Plt. Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (HP. 0811806244)
Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133
Tidak ada komentar:
Posting Komentar