Jakarta – Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU
Fishing) sudah menjadi masalah global karena ini merupakan tindakan
merugikan terutama untuk keberlanjutan pemanfaatan sumber daya ikan
(SDI), guna mengatasi itu Republik Indonesia (RI) melalui Kementrian
Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan pemerintah Amerika Serikat
(AS) berkomitmen untuk membrantas tindakan IUU fishing.
Direktur
Jenderal Perikanan Tangkap, KKP, Gelwynn Jusuf mengatakan hari ini
memang kami (KKP) kedatangan tamu dari kedutaan AS membahas masalah
pemanfaatan SDI, baik perkembangan global maupun perkembangan di
Indonesia. Salah satu agenda pertemuan kali ini adalah membahas mengenai
pemberantasan IUU fishing. “Bicara mengenai kelautan kerjasama
Indonesia dengan AS memang sudah terjalin sejak lama, kali ini salah
satunya yang dibahas adalah mengenai komitmen Indonesia dan AS untuk
terus memberantas IUU fising yang memang sudah menjadi masalah global
disemua negara,” kata Gelwynn kepada Neraca, sesaat setelah pertemuan
dengan duta besar Amerika di Jakarta, Senin (11/8).
Guna
memerangi IUU fisihing itu, tentu saja aplikasi yang akan digunakan
adalah dengan pemanfaatan tekhnologi yang lebih modern, seperti data
satelit sehingga lebih banyak mengetahui perkembangan kondisi global
upaya tentu saja sebagai langkah lebih mutahir dalam memerangi IUU
fishing. “Upaya kami jelas, akan terus membrantas IUU fishing, sehingga
langkah kami tentu saja mempersempit ruang gerak mereka,” tandasnya.
Di
samping itu, arah pembicaraan kami juga tidak terlepas dari pengelolaan
perikanan sesuai dengan kaidah yang benar, sehingga pemanfaatan potensi
sumber daya laut menjadi lebih optimal dan sustainable. Dan guna
mengaplikasikan itu, maka kami dari KKP akan mengirimkan pegawai
perikanan tangkap untuk belajar master di Amerika, rencanya akan dikirim
sebaganyak 25 pegawai dan tahap pertama akan dikirim sebanyak 7 orang.
“Untuk bisa mengoptimalkan potensi laut tentu harus didukung dengan
Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, maka dari itu kami akan mengirim
pegawai kami untuk belajar di Amerika,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif C. Sutardjo menambahkan KKP menyampaikan
penghargaan yang setingi-tingginya atas kerja sama yang baik selama ini
antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di bidang kelautan dan
perikanan. Kerja sama bilateral antara kedua negara terus berkembang di
beberapa bidang. Diantaranya, kerjasama pencegahan
kerusakan lingkungan hidup dan pengelolaan bencana alam, pengelolaan
perikanan berkelanjutan dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Lebih jauh lagi Sharif menjelaskan, pemerintah Amerika Serikat mendukung pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia. Diantaranya melaluiProyek Indonesia Marine and Climate Support (IMACS) dan Proyek Marine Protected Areas Governance (MPAG). Adapun capaian sigifikan proyek IMACS adalah penguatan
pengelolaan perikanan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas untuk
mengurangi praktek-praktek perikanan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak
diatur (IUU Fishing). Bahkan tahun 2013, KKP memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam Pelatihan kepemimpinan dalam Pengelolaan Perikanan di Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, atas pembiayaan IMACS.“Pelatihan tersebut telah memperkuat kapasitas KKP dalam mengkaji dan memformulasikan rencana pengelolaan perikanan. Capaian penting program ini adalah peluncuran Rencana Pengelolaan Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 pada Februari 2014,” kata Sharif
Sharif menegaskan, KKP mengharapkan dukungan pemerintah Amerika Serikat dalam pengembangan sistem Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan (Monitoring, Controlling, dan Surveillance /MCS) lebih komprehensif. Terutama masalah IUU Fishing untuk
dimasukan kedalam kebijakan dan perencanaan nasional Indonesia,
sebagaimana pengalaman Amerika Serikat dalam melindungi habitat laut dan
mencegah penangkapan ikan ilegal di wilayah hukum Amerika Serikat. Apalagi, Indonesia masih menghadapi ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan semakin maraknya praktek IUU fishing.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat
kebijakan laut dan pengelolaan laut untuk mencegah, menghalangi dan
menghilangkan IUU fishing. “KKPmenyambut baik hasil Our Ocean Conference yang
diselenggarakan Yang Mulia John Kerry dan berlangsung di Washington
D.C. pada 16-17 Juni 2014. Komitmen global semua pihak sangat diperlukan
untuk melestarikan dan melindungi sumber daya laut untuk mendukung
ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan menjaga pertumbuhan ekonomi
berbasis laut,” tukasnya. [agus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar