Senin, 18 November 2013

KKP Usulkan Hari Ikan Nasional

KKP Usulkan Hari Ikan Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan setiap tanggal 21 November sebagai Hari Ikan Nasional (Harkanas).  Pengajuan  ini berdasarkan dukungan para pihak dan naskah akademis yang telah dibuat, serta merujuk pada World Fisheries Day. Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Anang Noegroho, di Jakarta, Jumat (15/11).
Anang menjelaskan, Hari Ikan Nasional direncanakan  ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI.  Bahkan saat ini, draft Keputusan Presiden sedang dalam proses paraf Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menko Kesra sebelum di tandatangan Presiden RI. Usulan Hari Ikan Nasional dalam konteks peningkatan konsumsi ikan. Terutama dengan lahirnya  Hari Ikan Nasional diharapkan akan ada Himbauan dari Presiden RI kepada seluruh masyarakat agar mengonsumsi ikan lebih banyak sehingga akan meningkatkan derajat kesehatan dan kecerdasan manusia Indonesia.  “Tujuan Hari Ikan Nasional, menggugah kesadaran nasional  tentang peran penting sektor kelautan dan perikanan dalam pembangunan Indonesia secara menyeluruh baik aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, pangan, pelestarian lingkungan maupun sumber daya manusia Indonesia,” jelasnya.
Selain Kementerian dan lembaga terkait, Hari Ikan Nasional diusulkan para pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan. Mereka tergabung dalam organisasi Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), seperti Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia, Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (GAPPINDO), Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Nasional. Pengajuan Harkanas juga didukung Forikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Usulan Harkanas juga didukung beberapa Asosiasi Bidang Perikanan seperti Asosiasi Pengusaha Ikan Kaleng Indonesia (APIKI), Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia (APPIKANDO),” ujarnya.
Anang menegaskan, KKP telah melakukan langkah-langkah untuk mendukung penetapan Hari Ikan Nasional. Diantaranya, melakukan penyusunan Naskah Akademis tentang Hari Ikan Nasional. Kedua, dilakukan deklarasi pentingnya Hari Ikan Nasional oleh Para Pemangku Kepentingan dan Organisasi Mitra KKP, seperti KOWANI. Selain itu, KKP intensif melakukan rapat antar kementerian/lembaga terkait yang secara keseluruhan mendukung perlu adanya Hari Ikan Nasional, termasuk menyelenggarakan talk show dan kegiatan promotif lainnya. Selain itu akan ada dorongan kepada seluruh komponen bangsa baik pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan masyarakat umum untuk  membudayakan satu hari makan ikan atau one day full fish.

Jakarta, 15  Nopember  2013

Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi

Pelaksana Tugas


Anang Noegroho
--

Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133
 
Sumber :  http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/10190/KKP-Usulkan-Hari-Ikan-Nasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar