KKP Usulkan Hari Ikan Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan setiap tanggal 21
November sebagai Hari Ikan Nasional (Harkanas). Pengajuan ini
berdasarkan dukungan para pihak dan naskah akademis yang telah dibuat,
serta merujuk pada World Fisheries Day. Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Anang Noegroho, di Jakarta, Jumat (15/11).
Anang
menjelaskan, Hari Ikan Nasional direncanakan ditetapkan dengan
Keputusan Presiden RI. Bahkan saat ini, draft Keputusan Presiden sedang
dalam proses paraf Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menko Kesra
sebelum di tandatangan Presiden RI. Usulan Hari Ikan Nasional dalam
konteks peningkatan konsumsi ikan. Terutama dengan lahirnya Hari Ikan
Nasional diharapkan akan ada Himbauan dari Presiden RI kepada seluruh
masyarakat agar mengonsumsi ikan lebih banyak sehingga akan meningkatkan
derajat kesehatan dan kecerdasan manusia Indonesia. “Tujuan Hari Ikan
Nasional, menggugah kesadaran nasional tentang peran penting sektor
kelautan dan perikanan dalam pembangunan Indonesia secara menyeluruh
baik aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, pangan, pelestarian
lingkungan maupun sumber daya manusia Indonesia,” jelasnya.
Selain
Kementerian dan lembaga terkait, Hari Ikan Nasional diusulkan para
pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan. Mereka tergabung
dalam organisasi Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), seperti Ikatan
Sarjana Perikanan Indonesia, Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (GAPPINDO), Forum Peningkatan Konsumsi Ikan
(FORIKAN) Nasional. Pengajuan Harkanas juga didukung Forikan di
Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Usulan Harkanas juga didukung beberapa
Asosiasi Bidang Perikanan seperti Asosiasi Pengusaha Ikan Kaleng Indonesia (APIKI), Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia (APPIKANDO),” ujarnya.
Anang
menegaskan, KKP telah melakukan langkah-langkah untuk mendukung
penetapan Hari Ikan Nasional. Diantaranya, melakukan penyusunan Naskah
Akademis tentang Hari Ikan Nasional. Kedua, dilakukan deklarasi
pentingnya Hari Ikan Nasional oleh Para Pemangku Kepentingan dan
Organisasi Mitra KKP, seperti KOWANI. Selain itu, KKP intensif melakukan
rapat antar kementerian/lembaga terkait yang secara keseluruhan
mendukung perlu adanya Hari Ikan Nasional, termasuk menyelenggarakan talk show
dan kegiatan promotif lainnya. Selain itu akan ada dorongan kepada
seluruh komponen bangsa baik pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan
masyarakat umum untuk membudayakan satu hari makan ikan atau one day full fish.
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
Pelaksana Tugas
Anang Noegroho
--
Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari I lantai 3A JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat 10110 Telp. (021) 3519070 ext. 7440 Fax. (021) 3519133 Sumber : http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/10190/KKP-Usulkan-Hari-Ikan-Nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar