Minggu, 16 November 2014

 
PENGAWAS PERIKANAN BERHASIL MENGGAGALKAN PEMBELI PENYU HIJAU UNTUK DIKONSUMSI

Pada hari Jumat, tanggal  14 November 2014 Pukul 16.10 WITA bertempat di Pelabuhan Unit Penyelenggara Kelas III Banggai , Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), berhasil menggagalkan pembeli Penyu Hijau sebanyak 9 (sembilan) ekor untuk dikonsumsi pada acara pesta nikah.

Kejadian  berawal dari laporan Saudara Edmund (yang merupakan warga kecamatan Banggai) kepada Pengawas Perikanan pada Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Banggai Kepulauan dan Banggai Laut
(Jefry Dalegi, A.Md dan Iksan A.M Syam, SH). dari laporan itulah Pengawas Perikanan langsung mengambil sikap cepat untuk langsung ke kapal penumpang KM. Ciling asal Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut, dan langsung mengamankan pemilik dan 9 (sembilan) ekor Penyu Hijau (Chelonia Mydas) yang sedianya untuk dikonsumsi pada acara pernikahan. 

Pada hari dan tanggal yang sama Pengawas Perikanan langsung mengambil keterangan tertulis dari pemilik.
SUNARTO YASOLONG itulah nama sang pemilik Penyu Hijau tersebut. Dia mengaku bahwa belum mengetahui adanya perlindungan terhadap Penyu Hijau (Chelonia Mydas), Penyu Hijau tersebut dibeli dari Nelayan asal Bokan Kepulauan.



Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai Laut Bapak Drs. ABDULLAH M. MALIDA, MM pada hari Sabtu tanggal 15 November 2014, jam 09.10 WIT bertempat di Kantor Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Banggai Kepulauan dan Banggai Laut memutuskan untuk dilepaskan ke alam/laut, mengingat :
1. Peraturan Pemerintah Nomor : 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
2. Pertimbangan penyelamatan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) untuk mencegah dari kepunahan.
3. Bahwa Penyu Hijau (Chelonia Mydas) yang tidak memungkinkan untuk bertahan hidup didarat dengan kondisi yang luka akibat penangkapan.

Pada jam 11.20 WITA bertempat di Perairan Laut Kelurahan Lumpio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah) Pengawas Perikanan pada Pos Pengawasan SDKP Banggai Kepulauan dan Banggai Laut melakukan pelepasan terhadap Penyu Hijau (Chelonia Mydas) sebanyak 9 (sembilan ekor) bersama dengan Instansi terkait : 
1. Nama     : Drs. Abdullah M. Malida, MM
    NIP         : 19611218 199003 1 007
    Jabatan : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai Laut
    Instansi  : Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai Laut

               2. Nama     : Ilham Rakhman
   NRP        : 85061959/Brigade Polisi
   Jabatan : BA Pos KPPP Banggai
   Instansi  : POLRI

              3. Nama     : Rudy Hartono
  NIP         : 19900910 201012 1 001
  Jabatan : Staf Pengendalian Hama Penyakit Ikan
  Instansi  : Wilker Banggai Laut (Stasiun KIPM Kelas II Luwuk Banggai)






Selasa, 12 Agustus 2014

Indonesia dan Amerika Kerja Sama Berantas IUU Fishing


Jakarta – Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) sudah menjadi masalah global karena ini merupakan tindakan merugikan terutama untuk keberlanjutan pemanfaatan sumber daya ikan (SDI), guna mengatasi itu Republik Indonesia (RI) melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) berkomitmen untuk membrantas tindakan IUU fishing.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, KKP, Gelwynn Jusuf mengatakan hari ini memang kami (KKP) kedatangan tamu dari kedutaan AS membahas masalah pemanfaatan SDI, baik perkembangan global maupun perkembangan di Indonesia. Salah satu agenda pertemuan kali ini adalah membahas mengenai pemberantasan IUU fishing. “Bicara mengenai kelautan kerjasama Indonesia dengan AS memang sudah terjalin sejak lama, kali ini salah satunya yang dibahas adalah mengenai komitmen Indonesia dan AS untuk terus memberantas IUU fising yang memang sudah menjadi masalah global disemua negara,” kata Gelwynn kepada Neraca, sesaat setelah pertemuan dengan duta besar Amerika di Jakarta, Senin (11/8).

Guna memerangi IUU fisihing itu, tentu saja aplikasi yang akan digunakan adalah dengan pemanfaatan tekhnologi yang lebih modern, seperti data satelit sehingga lebih banyak mengetahui perkembangan kondisi global upaya tentu saja sebagai langkah lebih mutahir dalam memerangi IUU fishing. “Upaya kami jelas, akan terus membrantas IUU fishing, sehingga langkah kami tentu saja mempersempit ruang gerak mereka,” tandasnya.

Di samping itu, arah pembicaraan kami juga tidak terlepas dari pengelolaan perikanan sesuai dengan kaidah yang benar, sehingga pemanfaatan potensi sumber daya laut menjadi lebih optimal dan sustainable. Dan guna mengaplikasikan itu, maka kami dari KKP akan mengirimkan pegawai perikanan tangkap untuk belajar master di Amerika, rencanya akan dikirim sebaganyak 25 pegawai dan tahap pertama akan dikirim sebanyak 7 orang. “Untuk bisa mengoptimalkan potensi laut tentu harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, maka dari itu kami akan mengirim pegawai kami untuk belajar di Amerika,” ucapnya.


Dalam keterangannya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI,  Sharif C. Sutardjo menambahkan  KKP menyampaikan penghargaan yang setingi-tingginya atas kerja sama yang baik selama ini antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di bidang kelautan dan perikanan. Kerja sama bilateral antara kedua negara terus berkembang di beberapa bidang. Diantaranya, kerjasama pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan pengelolaan bencana alam, pengelolaan perikanan berkelanjutan dan adaptasi terhadap perubahan iklim. 

Lebih jauh lagi Sharif menjelaskan, pemerintah Amerika Serikat mendukung pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia. Diantaranya melaluiProyek Indonesia Marine and Climate Support (IMACS)  dan Proyek Marine Protected Areas Governance (MPAG).  Adapun capaian sigifikan proyek IMACS adalah penguatan pengelolaan perikanan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas untuk mengurangi praktek-praktek perikanan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing). Bahkan tahun 2013, KKP memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam Pelatihan kepemimpinan dalam Pengelolaan Perikanan di Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, atas pembiayaan IMACS.Pelatihan tersebut telah memperkuat kapasitas KKP dalam mengkaji dan memformulasikan rencana pengelolaan perikanan. Capaian penting program ini adalah peluncuran Rencana Pengelolaan Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 pada Februari 2014,” kata Sharif
Sharif menegaskan, KKP mengharapkan dukungan pemerintah Amerika Serikat dalam pengembangan sistem Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan (Monitoring, Controlling, dan Surveillance /MCS) lebih komprehensif. Terutama masalah IUU Fishing untuk dimasukan kedalam kebijakan dan perencanaan nasional Indonesia, sebagaimana pengalaman Amerika Serikat dalam melindungi habitat laut dan mencegah penangkapan ikan ilegal di wilayah hukum Amerika Serikat. Apalagi, Indonesia masih menghadapi ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan semakin maraknya praktek IUU fishing. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan laut dan pengelolaan laut untuk mencegah, menghalangi dan menghilangkan IUU fishing. KKPmenyambut baik hasil Our Ocean Conference yang diselenggarakan Yang Mulia John Kerry dan berlangsung di Washington D.C. pada 16-17 Juni 2014. Komitmen global semua pihak sangat diperlukan untuk melestarikan dan melindungi sumber daya laut untuk mendukung ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan menjaga pertumbuhan ekonomi berbasis laut,” tukasnya. [agus]