Jumat, 18 Oktober 2013

Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Dipermudah

Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Dipermudah


[JAKARTA] Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mempermudah izin usaha perikanan, yakni dengan dikembangkannya sistem perizinan online. Pelaku usaha tidak perlu ke kantor pusat KKP di Jakarta, tapi cukup mengurusnya di daerah yang sudah ditetapkan. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Gellwynn Jusuf, di Jakarta, Rabu (16/10) mengatakan, lokasi-lokasi yang sudah siap melakukan sistem ini antara lain Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, PPN Sibolga, PPN Pengambengan, DKP Kepulauan Riau, DKP Kalimantan Barat dan DKP Yogyakarta.    
Selain itu, juga terdapat layanan pengecekan dokumen perizinan online dengan mengakses http://integrasi.djpt.kkp.go.id/webperizinan dengan user id: pup dan password pup atau melalui pesan singkat (sms) dengan format penulisan CEKDOKUMEN [spasi] nomor agenda pengajuan dokumen dan dikirim ke nomor 081295906896. "Melalui portal pelayanan perizinan tersebut, pengurus izin usaha perikanan tangkap dapat mengetahui informasi tahapan izin yang diajukannya, apakah masih dalam tahap penerimaan dokumen, verifikasi dokumen, pembayaran Pungutan Hasil Perikanan atau sudah dalam tahap pencetakan dokumen," ucapnya. 
Gellwynn mengatakan, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menggenjot program-program serta pencapaiannya di Tahun Anggaran 2013 ini. Hal tersebut terlihat pada perkembangan positif capaian indikator kinerja utama (IKU). Sementara itu, KKP juga menggalang kerja sama dengan pemerintah Prancis dalam membangun kerja sama Eco-Fishing Port atau pelabuhan perikanan ramah lingkungan di Indonesia. Konsep itu disusun bersama Pemerintah Perancis melalui Badan Pembangunan Prancis (AFD) sebagai pendukung finansial dan teknis dalam pembuatan prastudi kelayakan dan studi kelayakan.
Ia memaparkan, pelaksanaan Eco-Fishing Port diawali dengan studi oleh tim AFD di enam pelabuhan perikanan yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta, PPS Cilacap, PPS Bitung, PPS Kendari, PPS Bungus dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu.


Sumber: SUARA PEMBARUAN.COM Tanggal 17 Oktober 2013 Hal.1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar